MEKANISME PERDAGANGAN SAHAM DI PASAR MODAL. Perdagangan Efek di bursa dilakukan dengan menggunakan fasilitas JATS (Jakarta Automatic Trading System). Perdagangan Efek dibursa hanya bisa dilakukan oleh Anggota Bursa (AB). Yang juga menjadi Anggota Kliring KPEI (Kliring Penjamin an Efek Indonesia).Pasar modal adalah suatu sistem keuangan yang memfasilitasi perdagangan instrumen keuangan seperti saham, obligasi, dan derivatif. Dalam konteks ini, investor dapat membeli atau menjual aset finansial dengan harapan mendapatkan keuntungan. Pasar modal dibagi menjadi dua segmen utama: pasar saham, di mana saham diperdagangkan, dan pasar obligasi, tempat di mana obligasi dan surat utang Kriteria 1 berarti harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51. Tujuan dari implementasi bertahap ini adalah untuk memperkenalkan kepada seluruh investor dan stakeholder pasar modal Indonesia mekanisme perdagangan periodic call auction di Papan Pemantauan Khusus. Melalui pasar perdana, efek ditawarkan kepada investor (pemodal) oleh pihak Penjamin Emisi (Underwriter) melalui perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer) sebagai Agen Penjual Saham. Proses tersebut biasanya disebut dengan Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering atau IPO). Berikut langkah-langkah transaksi di pasar perdana: Buku Seri Literasi Keuangan - Pasar Modal disusun untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa dalam mengenal industri Pasar Modal secara lebih mendalam, dimana buku ini secara garis besar terdiri dari 5 (lima) bab meliputi Pendahuluan, Mengenal Produk dan Mekanisme Transaksi Pasar Modal, Analisis Produk Pasar Modal, Pengaturan, Pengawasan dan Statistik
MEKANISME PERDAGANGAN DI PASAR PERDANA Proses penjualan saham atau obligasi di pasar perdana disebut sebagai penawaran umum perdana [initial public offering (IPO)] Penawaran perdana untuk saham atau obligasi suatu perusahaan kepada investor publik dilakukan oleh penjamin emisi melalui perantara pedagang efek yang
BpT1b8r.